“Partai Gerindra bersama partai pengusung lain sudah sepakat memilih Galang. Prosesnya kini sedang berjalan dan akan dilanjutkan ke tahapan berikut sesuai mekanisme,” ujar Ahmad Giri Akbar, Rabu (11/6/2025).
Giri, yang juga menjabat Ketua DPRD Provinsi Lampung, menyebut bahwa dalam waktu dekat, DPP Partai Gerindra akan menerbitkan surat keputusan (SK) resmi terkait pengusulan Galang. Selanjutnya, SK tersebut akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Way Kanan.
Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, turut membenarkan bahwa proses administratif pengisian posisi Wakil Bupati telah dimulai. Menurut Rial, partai-partai pengusung harus terlebih dahulu mengajukan nama calon secara resmi ke Bupati definitif sebelum dibahas di legislatif.
“Partai pengusung akan bersurat ke Bupati, lalu ke DPRD. Kami akan bentuk panitia pemilihan untuk menentukan Wakil Bupati Way Kanan,” jelas Rial Kalbadi.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini DPRD belum menerima nama calon secara resmi, meski Partai Demokrat telah mengeluarkan rekomendasi untuk Galang. “Partai lain belum tahu, tapi Demokrat sudah siapkan rekomendasi,” tambahnya.
Dari sisi pemerintah provinsi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan bahwa Pemprov masih menunggu hasil penjaringan calon dari partai-partai pengusung.
“Prosesnya masih di partai politik. Setelah nama calon resmi muncul dan masuk ke DPRD, baru kemudian masuk ke kami untuk proses pelantikan,” ujar Binarti.
Soal tenggat waktu pengajuan, Binarti mengakui sudah ada aturan yang mengatur batas waktunya, namun pihaknya masih fokus menyelesaikan proses pelantikan bupati terlebih dahulu.
Galang Putra Rahman pun kini menjadi sosok yang tengah disorot di panggung politik Way Kanan. Mampukah ia melanjutkan jejak sang ayah? Waktu dan dinamika politik daerah akan segera menjawab.(***)







Comment