by

Residivis Curi Rumah Tetangga Sendiri, Salah Satu Komplotannya Adik Kandung

“Modus pelaku adalah dengan merusak gembok rumah. Z berperan sebagai pengintai dan pengawas situasi sekitar saat eksekusi berlangsung,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (7/6).

Bukan Kali Pertama: Z Ternyata Residivis Curanmor dan Narkoba

Penyelidikan lebih lanjut membongkar masa lalu Z yang kelam. Ia tercatat sebagai residivis kasus curanmor (2016) dan penyalahgunaan narkoba (2018). Bukan sekadar pelaku musiman, Z dikenal sebagai spesialis pencurian di berbagai rumah, ruko, hingga minimarket di Bandar Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan motor Honda Vario dan satu handphone milik korban. Sementara barang curian lain diduga telah dijual oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak.

Tiga Pelaku Masih Buron, Termasuk Adik Kandung Z

Yang mengejutkan, salah satu dari tiga pelaku yang masih buron ternyata adalah adik kandung Z sendiri. Ketiganya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui berasal dari wilayah Lampung Tengah.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi,” tambah Kombes Ino.

Warga Resah, Polisi Himbau Waspada

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, bahkan terhadap tetangga sendiri. Aksi pencurian yang dilakukan secara terorganisir ini menunjukkan bahwa pelaku tidak segan memanfaatkan hubungan sosial untuk melancarkan aksi kriminal.(***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *