by

Gara-Gara Sate Tak Sesuai Selera, Pria di Tanggamus Nekat Tikam Pedagang hingga Berdarah-Darah

“Pelaku mengeluhkan kecap sate yang terlalu encer dan tusuk sate yang dianggap tidak bersih hingga menyangkut di mulutnya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Tanpa basa-basi, ES yang sudah membawa pisau menyerang korban secara brutal. Suje’i mengalami luka serius di bagian leher, dada, dan tangan. Beruntung, seorang saksi mata bernama Amin Hadi berhasil menarik pelaku keluar dari warung dan menyelamatkan korban dari serangan lebih lanjut.

Korban langsung dilarikan ke Klinik Husada Suka Agung untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, Tim Tekab 308 Polsek Pugung berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau bergagang kayu sepanjang 15 cm, sepeda motor, serta pakaian korban dan pelaku yang berlumur darah.

Ada Riwayat Gangguan Jiwa

Pihak keluarga menyebut bahwa ES memiliki riwayat gangguan kejiwaan, bahkan menunjukkan surat kontrol dari RSJ Daerah Provinsi Lampung. Namun demikian, proses hukum tetap berlanjut sambil menunggu hasil observasi medis.

“Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Pugung. Ia dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan sepele bisa berujung tragedi jika emosi tidak dikendalikan. Rasa kecewa atas makanan seharusnya bukan alasan untuk melukai sesama.(**/bn/cd/ml)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *