by

Terekam CCTV? Polisi Tangkap 2 Remaja Pembobol Toko, Ini Barang yang Dicuri

Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, mengatakan korban baru menyadari tokonya dibobol saat tiba pagi hari dan melihat plafon toko rusak serta kondisi barang yang berantakan.

“Korban kehilangan uang tunai Rp7 juta yang disimpan di laci. Total kerugian ditaksir mencapai Rp17.450.000. Korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Menggala,” ujar AKP Eman pada Minggu, 1 Juni 2025.

Polisi Tangkap Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Menggala bergerak cepat. Keesokan harinya, Kamis (29/05) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Menggala Selatan.

Kini, keduanya ditahan di Ruang Tahanan Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam pidana penjara hingga 9 tahun.

Puluhan Barang Bukti Disita Polisi

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti hasil curian yang jumlahnya sangat banyak dan beragam. Berikut beberapa di antaranya:

  • 162 bungkus rokok berbagai merek
  • 5 karung beras, 8,5 kg gula, dan 9 pcs minyak goreng
  • 9 kaleng susu sapi, 6 kaleng susu beruang, dan 11 kaleng minuman penyegar
  • 23 kaleng sarden, 6 bungkus popok, dan 1 toples sosis
  • 24 buah stop kontak, 7 kotak lampu, 1 kotak MCB, serta 3 kg sagu
  • 60 sachet deterjen, 8 sabun mandi batangan, dan 140 bungkus pewangi pakaian
  • Puluhan snack, teh kotak, mie instan, dan berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *