Penyamaran Korban Berbuah Hasil Mengejutkan
Gista, sang pemilik mobil, tak tinggal diam. Dengan tekad bulat, ia melakukan penyamaran untuk memastikan keberadaan mobilnya.
“Saya pura-pura mau ketemu teman. Begitu masuk ke parkiran hotel, langsung saya kenali mobil kami meskipun pelatnya sudah dilepas,” ungkap Gista kepada media.
Di lokasi, mobil ditemukan dengan dua tampungan air di bak belakang, kondisi terkunci, dan pelat nomor raib. Korban segera menghubungi pihak kepolisian yang langsung turun tangan.
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Kabur Setelah Sadar Diawasi
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan bahwa unit mobil berhasil diamankan dan kini menjadi barang bukti di Mapolsek Tanjungkarang Timur. Ia menegaskan, tim saat ini fokus memburu para pelaku yang diduga berjumlah tiga orang.
“Mobil sudah kami amankan dan akan segera dikembalikan ke korban. Kami masih selidiki keberadaan pelaku,” tegasnya pada Sabtu (31/5/2025).
Rekaman CCTV hotel menunjukkan bahwa pelaku sempat merusak kunci kendaraan dan langsung meninggalkan lokasi saat menyadari kehadiran petugas.
Diburu Lewat Jejak Digital dan Saksi Mata
Kepolisian telah mengantongi bukti digital dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi komplotan pencuri. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.







Comment