by

Tertangkap! Pria Ini Bobol Rekening BRImo Ibu Angkat, Uang Ludes!

“Korban mencetak rekening koran dan menemukan sederet transaksi mencurigakan. Setelah ditelusuri, pelakunya adalah anak angkatnya sendiri,” ujar Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, saat konferensi pers, Kamis (29/5/2025) pagi.

Transaksi demi transaksi dilakukan secara bertahap sejak Rabu pagi (28/5/2025) di wilayah Kampung Terbanggi Subing. RA diduga mengakses aplikasi BRImo milik korban tanpa izin dan mengalihkan dana ke rekening lain untuk keperluan pribadinya.

Tak terima dikhianati darah daging yang dibesarkannya, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih bergerak cepat. Pelaku diringkus di kediamannya saat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB tanpa perlawanan.

Kini RA mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tak main-main—maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan yang dikhianati bisa berubah menjadi petaka. Dan di era digital seperti sekarang, menjaga kerahasiaan data perbankan bukan lagi pilihan—tapi kewajiban.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *