Warga menyayangkan kondisi ini dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas. “Kami butuh transparansi dan integritas. Jangan sampai daerah kami terus-menerus dicap sebagai sarang korupsi,” ujar Rafi, warga Kecamatan Baradatu.
Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Lampung, Dr. Yulianto, menilai tingginya kasus korupsi di Lampung disebabkan lemahnya pengawasan internal dan rendahnya integritas pejabat daerah. “Way Kanan harus menjadi contoh reformasi birokrasi di wilayah perbatasan. Jangan sampai tertinggal karena penyakit lama yang tidak kunjung sembuh,” katanya.
KPK menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi antikorupsi di daerah-daerah rawan. “Pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Kita ingin membangun budaya bersih, bukan hanya mengejar pelaku,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers di Jakarta.
Dengan sorotan nasional ini, masyarakat berharap Way Kanan dan daerah lain di Lampung bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih bersih dan berintegritas.Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, beberapa wilayah di Lampung mencatat angka yang sangat tinggi, seperti:
Kabupaten Lampung Timur: 21 kasus, kerugian Rp3,28 miliar.
Kabupaten Lampung Utara: 19 kasus, kerugian Rp88,13 miliar.
Kota Bandar Lampung: 15 kasus, kerugian Rp57,05 miliar.
Kabupaten Way Kanan: 13 kasus, kerugian Rp8,16 miliar.
Kabupaten Pesawaran: 12 kasus, kerugian Rp5,66 miliar.
Kabupaten Tanggamus: 12 kasus, kerugian Rp5,41 miliar.







Comment