by

Tertangkap Kamera! Mahasiswa di Lampung Nekat Curi Motor untuk Lunasi Utang Digital

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus ini berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam video itu, GR terlihat bersama rekannya, R, yang kini berstatus buron (DPO), menyusuri area indekos yang minim keamanan, mencari sasaran empuk untuk digasak.

“Motor hasil curian diserahkan ke pelaku ketiga, yang juga DPO. Kendaraan itu kemudian dijual seharga Rp 4 juta, lalu hasilnya dibagi rata,” ujar Kombes Alfret dalam konferensi pers.

Mirisnya, saat diperiksa polisi, GR mengaku terpaksa terjun ke dunia kriminal karena terlilit kebutuhan ekonomi. Ia butuh uang untuk bertahan hidup dan membayar utang digital di aplikasi ShopeePay.

Akibat perbuatannya, GR kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *