Tanggal 15 Mei 2025 menjadi panggungnya. Tanggal 20 Mei 2025, panggung itu dibongkar.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, bergerak cepat. Ia langsung menurunkan tim khusus — dari Kasat Intelkam hingga Kapolsek Baradatu — untuk memburu kebenaran di balik video yang telah menyulut keresahan publik.
Dan hasilnya mengejutkan: semua hanya sandiwara.
Ketiga aktor di balik video tersebut ternyata adalah warga lokal sendiri: BA (34) yang menjadi “korban” sekaligus kreator video, serta PS (31) dan YI (36) sebagai “pelaku pemalakan”. Mereka akhirnya mengaku bahwa video itu hanyalah konten parodi yang dibuat secara spontan, tanpa niat menipu publik apalagi menciptakan kepanikan.
Namun kenyataan tak sesederhana niat. Video itu telah terlanjur menyebar luas dan menimbulkan spekulasi liar. Tak ingin memperkeruh keadaan, ketiganya pada malam 20 Mei mendatangi Polsek Baradatu untuk memberikan klarifikasi — lengkap dengan permintaan maaf di hadapan Kapolsek AKP Herwin Afrianto.
“Kami tidak bermaksud membuat gaduh,” ujar BA lirih. Di ruang yang sunyi itu, ketiganya menyesal telah menjadikan isu pemalakan — isu sensitif di tengah masyarakat — sebagai bahan konten hiburan.
Mereka akhirnya dibina dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Sementara itu, Kapolres AKBP Adanan mengimbau masyarakat — terutama generasi muda — untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Jangan jadikan konten sebagai alat candaan yang bisa memicu keresahan. Gunakan kreativitas untuk edukasi, bukan provokasi,” tegasnya.
Sebuah video 26 detik mungkin bisa dibuat dalam sekejap. Tapi dampaknya bisa berlangsung jauh lebih lama.(***/bs/cd/hp)







Comment