Namun kondisi kian mengkhawatirkan. Di sekitar Stasiun Kereta Api Blambangan Umpu, khususnya di tanjakan Sepandak dan depan Kantor Urusan Agama, kerusakan lebih parah. Genangan air saat hujan menutupi lubang-lubang dalam, membuat pengendara rawan terperosok.
Zulana Putra, tokoh masyarakat setempat, angkat bicara. Ia menilai pemerintah daerah lalai dan meminta Bupati segera memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Way Kanan turun tangan.
“Jalan ini adalah akses utama ke pusat pemerintahan kabupaten. Seharusnya jadi prioritas! Warga setiap hari mempertaruhkan nyawa di sini,” tegas Putra, Rabu (21/5/2025).
Ia juga mengingatkan soal tanggung jawab negara atas keselamatan warga. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan bisa dituntut jika kelalaian mereka menyebabkan kecelakaan.
“Pemerintah harus sadar, ini bukan sekadar infrastruktur, ini soal nyawa,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Way Kanan, Edwin Bavur, S.Sos, belum berhasil dimintai tanggapan. Kantornya kosong, ponselnya tak aktif.(bs/cd/kd)







Comment