“Pelaku datang ke kontrakan korban sekitar pukul 12.30 WIB bersama temannya berinisial SN. Mereka meminta uang dan rokok, tapi ditolak. Rupanya penolakan itu memicu kemarahan mendalam,” ujar Kapolres.
Amarah yang membara berubah jadi niat jahat. Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku dan rekannya sengaja menunggu korban di jalan setapak, jalur sempit yang melintasi kebun tebu. Begitu GNR melintas dengan sepeda motornya, D langsung mengejar dan memepet. Tanpa banyak kata, pukulan demi pukulan mendarat ke kepala korban. GNR terjatuh, tak mampu melawan, dihajar hingga kehilangan kesadaran.
“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong ke bagian kepala, secara brutal, tanpa henti. Akibatnya, korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia,” tutur AKBP Alsyahendra.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk di rumah saudaranya di Menggala, Tulang Bawang, Kamis (15/5/2025).
Kini, D harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, keluarga korban masih terkejut dan berduka, tak menyangka permintaan sepele bisa menjadi pemantik tragedi.(cd/bs/kd)







Comment