BLAMBANGAN UMPU –Lampung cadas.id Pasca rapat bersama yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkait pemekaran Kampung Kali Papan Rejo, Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, menyampaikan harapannya agar kampung tersebut segera menjadi kampung definitif.
“Kami berharap dengan adanya kunjungan tim verifikasi dari Provinsi tahun ini, Kampung Kali Papan Rejo bisa segera menjadi kampung definitif. Hal ini tentu akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kampung Kali Papan Rejo,” ujar Camat Hepi Haryanto.
Ia juga menambahkan bahwa kampung tersebut sudah terbentuk sejak tahun 2019, sehingga proses menuju kampung definitif seharusnya bisa segera direalisasikan.
“Apa lagi Kampung Kali Papan Rejo sudah terbentuk sejak 2019. Artinya, proses ini sudah berjalan cukup lama,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat bersama untuk menerima kunjungan Tim Verifikasi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait persiapan pemekaran Kampung Kali Papan Rejo yang berada di Kecamatan Negeri Agung.
Camat Hepi Haryanto menyampaikan bahwa kunjungan dari tim provinsi diharapkan dapat mempercepat proses pemekaran tersebut.
“Kami berharap dengan adanya kunjungan tim dari Provinsi, proses pemekaran Kampung Kali Papan Rejo dapat dipermudah,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Reynaldi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong proses pemekaran kampung tersebut.
“Ya, kita dukung bersama harapan masyarakat dan pemerintah. Namun, tentu semua harus sesuai prosedur dan tetap berkoordinasi dengan tim penataan desa baik di tingkat provinsi maupun pusat. Semoga progresnya cepat dan kampung ini segera menjadi definitif,” pungkas Reynaldi.Camat Negeri Agung Harap Kampung Kali Papan Rejo Segera Menjadi Kampung Definitif







Comment