Jadi sorotan Publik Keberadaan Dapur MBG di Lampung Selatan,dan Kurangnya Pengawasan oleh Pemerintah tak Memiliki Sertifikat SLSH
Lampung Selatan – Paska kejadian kejadian berapa hari lalu dugaan keracunan yang melanda para siswa SMP 2 Kalianda Lampung Selatan setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis ( MBG) dari dapur SPPG Kalianda Way urang 1,menjadi sorotan publik dan orang tua siswa yang merasa was was saat menikmati menu makanan dari MBG kalau tidak di tangani dengan serius oleh pemerintah dan pengawasan yang ketat oleh pemerintah.
Sertifikat SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) untuk MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah dokumen dari Dinas Kesehatan setempat yang menyatakan tempat pengolahan pangan (dapur MBG) memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan, mencakup aspek bangunan, peralatan, pekerja, bahan baku, serta proses produksi, dengan tujuan menjamin mutu makanan bergizi yang disajikan aman dan higienis, serta menjadi syarat wajib bagi dapur MBG yang terlibat dalam program pemerintah.
Hal ini menjadi perhatian tokoh masyarakat dan sekaligus aktivis Lampung selatan Nivolin.CH menyoroti kejadian dugaan Keracunan menu makanan dari MBG salah satu sekolah di Lampung selatan dan faktanya tak mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) karna salah satu syarat yang wajib sebelum dapur MBG itu di izinkan beroperasi tapi kenapa sudah beroperasi hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar perketat pengawasan bagi dapur MBG yang melakukan operasinya.
Salah satu mantan Anggota DPRD Lampung Selatan Nivolin,CH mengaku heran sekaligus menyayangkan kelalaian tersebut menurutnya, keberadaan SLHS bukan formalitas, melainkan standar dasar keamanan pangan hal ini harus menjadi dasar agar menjadi perhatian saat akan mendirikan SPPG Dapur MBG.
“Saya heran, kok belum mengantongi SLHS tapi SPPG sudah boleh beroperasi? Kita harus cari solusi agar peristiwa seperti di SMPN 2 tidak terulang lagi,” ujar bang Novolin Minggu.7 Desember 2025,
Ia mengakui bahwa beberapa kekurangan teknis dalam pendirian dapur SPPG masih bisa ditoleransi. Namun untuk SLHS, ia menegaskan bahwa persyaratan tersebut mutlak.
“SLHS itu menyangkut higienitas makanan, peralatan masak, sumber air, hingga kebersihan lingkungan dapur. Itu tidak bisa dinegosiasikan,” tegasnya.
Dengan nada berharap ke pemerintah saat mengetahui bahwa hampir seluruh SPPG di Lampung Selatan belum memiliki SLHS, namun tetap beroperasi untuk memasok menu MBG kepada ribuan siswa ini yang harus menjadi perhatian terkait standar kesehatan yang harus di utamakan belum lagi terkait dengan gizi yang harus di perhatikan dan berharap sistem pengawasan yang harus menjadi faktor utama,dan dinas terkait betul betul menjadi perhatian cek dan turun ke dapur – dapur MBG udah memenuhi standar kesehatan belum.
“Ini vital. Kalau ada SPPG yang belum memenuhi syarat wajib seperti SLHS tapi tetap beroperasi, itu sudah termasuk pembiaran. Semua pihak harus bertanggung jawab,” ujarnya dengan nada tinggi.
Novolin mendesak agar pemerintah tidak ragu menghentikan sementara operasional dapur SPPG yang belum memenuhi syarat.
“Keselamatan jiwa anak sekolah itu faktor yang utama,Jangan sampai ada kesan keselamatan mereka jadi bahan mainan, atau uji coba program” katanya.
Kasus dugaan keracunan di SMPN 2 Kalianda menjadi pusat perhatian publik dan menambah tekanan publik agar pemerintah daerah memperketat pengawasan dapur MBG. Temuan di lapangan menunjukkan masih banyak celah dalam sistem verifikasi kelayakan higiene dapur yang melayani program makanan untuk siswa.
Dalam kasus ini, mendesak evaluasi menyeluruh. Mulai dari perizinan, mekanisme pengawasan, hingga transparansi pengelola SPPG,mereka sepakat bahwa tanpa SLHS, dapur MBG seharusnya tidak boleh beroperasi.
Dugaan keracunan siswa SMPN 2 Kalianda menjadi pengingat keras bahwa standar kebersihan dapur MBG bukan sekadar syarat administratif, tetapi faktor penentu keselamatan ribuan anak di sekolah.( Daeng Agus)







Comment