Waykanan – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah Bumi Agung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam bidang pendidikan pemilih, penelitian, serta penguatan partisipasi masyarakat.
Penandatanganan berlangsung di Aula STIT Al-Hikmah pada Rabu (28/8/2025), dan dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya, Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Sudarto, Sekretaris KPU M. Arifin, para kasubbag, serta jajaran pimpinan STIT Al-Hikmah, termasuk Ketua Ali Kuswadi yang didampingi oleh Muslih Qomarudin dan Feri.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasya. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa tugas KPU tidak hanya sebatas menyelenggarakan pemilu dan pemilihan, tetapi juga meliputi pendidikan pemilih, sosialisasi demokrasi, dan penguatan partisipasi masyarakat.
“Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi adalah langkah strategis, karena perguruan tinggi memiliki peran vital dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” jelas Hairul.
Sementara itu, Ketua STIT Al-Hikmah, Ali Kuswadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membawa banyak manfaat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan penelitian terkait demokrasi dan politik, serta penguatan program pengabdian masyarakat di bidang pendidikan politik dan partisipasi pemilih.
“STIT Al-Hikmah juga memiliki program beasiswa yang dapat diakses oleh pegawai KPU Way Kanan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 maupun S2,” tambahnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak, dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda dimulainya kolaborasi strategis ini.Cadas.id







Comment