Redaksi Cadas Lampung

by

PENERBIT: PT.LITERASI CADAS NETMEDIA  KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA  Nomor: AHU-0061502.AH.01.03. TAHUN 2020 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PESEROAN TERBATAS PPT.CADAS INDONESIA NETMEDIA  Nomor Induk Berusaha (NIB) : 028801011207MM

 CEO  Cadas Indonesia Network 
R. Ananda Radika Nababan, S.E.,M.M

Pimpinan Umum Cadas Indonesia Network
Wiwien Novandra, S.H.,S.Kom.,M.TI.,C.BJ

Founder & CEO Cadas Indonesia Network Lampung
Mulyani, C.BJ

General Manager
Mulyani, C.BJ

Pemimpin Perusahaan
Ratu Putra

Penasehat 

Letjen TNI Steverly Christmas Parengkuan
Brigjen Dedi Hardono
DR.Mawardi Hamid, S.Ikom.,MM
DR Sugeng Riyadi, S.H.,MH
Tengku Hafid Perdana,S.H.,M.H
Mahmud Marhaba, S.Pd
Komjen Pol (Purn) Yudha Bhayangkara
Letjen TNI ( Purn) Setyo Maryadi

Penasehat Hukum
Tengku Hafid Perdana,S.H.,M.H ( Beni Hafid & Partners)

 Technology Suport (Cadas Nasional Network)
CV Mulia Sarana Indotech

Keuangan/Akunting
DESMALA DWI. S.Akt

REDAKSI ONLINE

Pimpinan Redaksi
Agus Bagjana , SE (Wartawan Utama)

Asisten Redaksi
Ulil Amri, S.Pd

Redakur Pelaksana
Candrika Fathia Zahra, S.Ikom

Redaktur
Beni Siswandi, S.Ak

Editor
Beni Siswandi.Candrika,Ulil Amri,kodri

Iklan Desaigner
Ismail

Kabiro
Bandar Lampung :
Heri Purwanto (hp)
Lampung Utara : dibutuhkan
Way Kanan : Mistrianto
Lampung Tengah : dibutuhkan
Tubaba : dibutuhkan
Tulang Bawang : dibutuhkan
Lampung Selatan : Agus Saini (AS)
Pringsewu : Depi Mulyadi
Pesawaran : dibutuhkan
Lampungbarat dan Pesbar : dibutuhkan
Tanggamus  : dibutuhkan

( Bagi yang BErminat untuk menempati Kabiro Wilayah diatas Silahkan Kirim Berkas Lamaran Ke Email dibawah )

Youtube : CTV NEWS SUMATERA

Alamat Redaksi  :
Arta Graha Pusat Grand Palace Blok A23 Jl. Benyamin Sueb Jakarta Pusat
Email : cadasnews2020@gmail.com Youtube : Cadas IDtv

KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
1. Dalam bertugas, wartawan dan staf perusahaan media Siber lampung.cadas.id dilengkapi
dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan dan tercantum dalam bok redaksi.

2. Wartawan lampung.cadas.id, DILARANG meminta atau menerima uang, imbalan, maupun
barang apapun dari narasumber.

3. Wartawan lampung.cadas.id, berpakaian rapi dan sopan. Wartawan wajib mengikuti peraturan
yang dibuat perusahaan yang mengatur ke dalam/internal.

4. Bagi narasumber yang menemukan ada kejanggalan dari identitas wartawan lampung.cadas.id,
atau mendapatkan perilaku tidak berkenan, bisa menghubungi Redaksi lampung.cadas.id melalui
email ke cadasnews2020@gmail.com.

5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan Redaksi cadas.id.

6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan
oleh cadas.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pokok Pers.

7. Jika ada pihak terkait ingin mengkalirifikasi berita, maka bisa menghubungi redaksi atau
mengirim hak jawab melalui email: cadasnews2020@gmail.com.