Meski begitu, Ricky enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan. Saat disinggung kemungkinan kaitan kasus ini dengan pengelolaan BUMD PT Beurata Maju, Ricky juga memilih tidak berkomentar.
Hingga kini, Kejati Lampung masih mendalami dugaan penyimpangan pada proyek SPAM tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Dendi, apakah sebatas saksi atau berpotensi menjadi tersangka.(hp)







Comment