Bandar Lampung – Menyusul instruksi tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI setelah rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto, Polda Lampung memastikan akan mengambil langkah cepat, tegas, dan terukur dalam mengantisipasi serta menangani segala bentuk pelanggaran hukum. Instruksi itu ditegaskan pada Sabtu (30/8/2025).
Kapolri sebelumnya menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan menindak tegas segala tindakan anarkis yang melanggar hukum, termasuk aksi unjuk rasa yang berujung pada pembakaran, perusakan, maupun penjarahan.
Selain itu, Kapolri juga memastikan proses hukum yang cepat dan transparan terhadap tujuh personel Brimob yang diduga terlibat dalam insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online.







Comment