by

Lampung Larang Study Tour ke Luar Daerah, Sekolah Terancam Sanksi Jika Membandel!

“Ini adalah langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami ingin memastikan keselamatan siswa tetap menjadi prioritas,” tegas Thomas kepada Lampungpro.co, Kamis (5/6/2025).

Larangan Berlaku untuk Semua, Kecuali yang Sudah Terikat Kontrak

Meski larangan ini bersifat menyeluruh, Thomas memberikan kelonggaran bagi sekolah-sekolah yang sudah merencanakan dan mengikat kontrak kegiatan study tour sebelumnya. Namun, ada syarat mutlak: izin tertulis harus diajukan terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan.

“Sekolah yang belum menjadwalkan atau belum melakukan kontrak, wajib membatalkan rencana study tour dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada orang tua murid,” ujarnya.

Pihak Dinas juga tidak segan menjatuhkan sanksi bagi sekolah yang nekat melanggar edaran tersebut.

Efek Domino dari Kecelakaan Tragis, Provinsi Lain Sudah Bertindak Lebih Dulu

Kebijakan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah lebih dahulu mengambil langkah serupa pasca insiden kecelakaan tragis bus pariwisata yang menewaskan sejumlah pelajar.

Langkah tegas ini dianggap perlu untuk menghindari tragedi serupa terulang di provinsi lain, termasuk Lampung.

Fokus pada Keselamatan dan Pendidikan Bermakna

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *